Tauhid

Makna Tauhid dalam Agama Islam dan Pembagiannya secara Teori

Pengertian Ilmu Tauhid

Ilmu tauhid menurut Syekh Muhammad Abduh adalah, “Tauhid ialah ilmu yang membahas wujud Allah. Sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya, dan sifat-sifat yang sama sekali wajib ditiadakan dari-Nya.

Juga membahas tentang Rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya. Apa yang wajib ada pada diri mereka, hal-hal jaiz bagi mereka, dan hal-hal yang terlarang atau mustahil bagi mereka.

Ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak boleh ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya.

Serta membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak boleh ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya.

Selanjutnya ada pula yang berpendapat, bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang meyakinkan.

Ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan aliran golongan Salaf dan Ahli Sunah.

Tauhid dalam Penjabarannya

Tauhid adalah awal dan akhir dari seruan Islam. Ia adalah suatu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (faith in the unity of God). Suatu kepercayaan yang menegaskan bahwa hanya Tuhan yang menciptakan, memberi hukum-hukum, mengatur dan mendidik alam semesta ini (Tauhid Rububiyah).

Berarti Tuhan itulah satu-satunya yang wajib disembah, dimohon petunjuk dan pertolongan-Nya serta kita juga harus takut kepada-Nya (Tauhid Uluhiyah).

Makna Tauhid sebagai pegangan dan fondasi pokok yang sangat menentukan bagi kehidupan manusia dan merupakan landasan bagi setiap amal.

Secara teoritis Tauhid dapat diklasifikasikan dalam tiga jenis, yang akan dijelaskan secara rinci dalam penjabaran berikut ini:

1. Tauhid Rububiyah

Salah satu nama Allah Swt, yaitu “Rabb”. Nama ini mempunyai beberapa arti, antara lain:

al-murabbi (pemelihara), an-nāṣir (penolong), al-malik (pemilik), al-muṣliḥ (yang memperbaiki), as-sayyid (tuan) dan al-wali (wali).

Didalam terminologi syariat Islam, istilah Tauhid Rububiyyah berarti “percaya bahwa hanya Allah-lah satu-satunya pencipta, pemilik, pengendali alam raya yang dengan takdir-Nya ia menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan alam dengan sunnah-sunnah-Nya“.

Dalam pengertian ini istilah tauhid rububiyah belum terlepas dari akar makna bahasanya. Sebab Allah adalah pemelihara makhluk, para rasul dan wali-wali-Nya dengan segala spesifikasi yang telah diberikannya kepada mereka. Rezeki-Nya meliputi semua hamba-Nya.

Dialah penolong rasul-rasul-Nya dan wali-wali-Nya, pemilik bagi semua makhluk-Nya, yang senantiasa memperbaiki keadaan mereka dengan pilar-pilar kehidupan yang telah diberikannya kepada mereka, Tuhan kepada siapa derajat tertinggi dan kekuasaan itu berhenti, serta wali atau pelindung yang tak terkalahkan yang mengendalikan urusan para wali dan rasul-Nya.

2. Tauhid Al-Asma Wa Aṣ-ṣifat.

Artinya pengakuan dan kesaksian yang tegas atas semua nama dan sifat allah yang sempurna dan termaktub dalam ayat-ayat al-Quran dan sunnah rasulullah Saw. Disini Allah Swt., menetapkan sifat-sifat bagi diri-Nya secara rinci. Yaitu dengan menyebut bagian-bagian kesempurnaan itu satu persatu.

Inilah sinyalemen dalam bagian kedua ayat tersebut: “…dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. Maka Allah Swt., menetapkan sifat mendengar dan melihat bagi diri-Nya sendiri. Tetapi Allah Swt, juga menafikan sifat-sifat kekurangan dari diri-Nya. Hanya saja penafikan itu bersifat umum.

Artinya, Allah Swt, menafikan semua bentuk sifat kekurangan bagi dirinya yang bertentangan dengan kesempurnaan-Nya secara umum tanpa merinci satuan-satuan dari sifat-sifat kekurangan tersebut. Ini sinyalemen bagian pertama dari ayat tadi:” Tiada sesuatupun yang serupa dengan Dia”.

3. Tauhid Uluhiyyah.

Kata Uluhiyah diambil dari akar kata illah yang berarti yang disembah dan yang dita‟ati. Kata ini digunakan untuk menyebut sembahan yang hak dan yang batil. Pengertian tauhid uluhiyah dalam terminologi syari‟at Islam sebenarnya tidak keluar dari kedua makna tersebut. Maka definisinya adalah: “Mengesakan Allah dalam ibadah dan ketaatan. Atau mengesakan Allah dalam perbuatan seperti sholat, puasa, zakat, haji, nazar, menyembelih sembelihan, rasa takut, rasa harap dan cinta.

Maksudnya semua itu dilakukan: yaitu bahwa kita melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya sebagai bukti ketaatan dan semata-mata untuk mencari ridla Allah. Oleh sebab itu, realisasi yang benar dari tauhid uluhiyah hanya bisa terjadi dengan dua dasar: pertama, memberikan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Swt., semata tanpa adanya sekutu yang lain. Kedua, hendaklah semua ibadah itu sesuai dengan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya melakukan maksiat.

 

Akhir Kata

Ilmu tauhid dinamakan ilmu kalam dimaksudkan untuk membedakan antara mutakallimin dan filsuf Islam. Mutakalimin dan filsuf Islam mempertahankan atau memperkuat keyakinan mereka dengan menggunakan metode filsafat, tetapi mereka berbeda dalam landasan awal berpijak.

Mutakallimin lebih dahulu bertolak dari AlQur’an dan Al-Ḥadith, semenatara filsafat berpijak pada logika. Namun demikian, tujuan yang ingin mereka capai adalah satu, yaitu keesaan dan kemahakuasaan Allah Swt. Dengan kata lain, mereka berbeda jalan untuk mencapai tujuan yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *